BAB 15 Mengelola Proyek dan Mengelola Sistem Global

Gambar
MENGELOLA PROYEK  A. PENTINGNYA MANAJEMEN PROYEK Ada tingkat kegagalan yang sangat tinggi di antara proyek sistem informasi. Di hampir setiap organisasi, proyek sistem informasi memerlukan banyak waktu dan uang untuk diimplementasikan daripada yang diantisipasi atau sistem yang telah selesai tidak berjalan dengan baik. Bila sistem informasi tidak memenuhi harapan atau biaya yang harus dikeluarkan, perusahaan mungkin tidak menyadari adanya keuntungan dari investasi sistem informasinya, dan sistem mungkin tidak dapat menyelesaikan masalah yang menjadi tujuannya. Pengembangan sistem baru harus dikelola dan diatur dengan hati-hati, dan cara pelaksanaan proyek kemungkinan merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi hasilnya. Itulah mengapa penting untuk memiliki pengetahuan tentang pengelolaan proyek sistem informasi dan alasan mengapa mereka berhasil atau gagal. 1. PROYEK RUNAWAY DAN KEGAGALAN SISTEM Seberapa parah proyek dikelola? Rata-rata, proyek sektor swasta diremehka...

BAB 7 IMPLIKASI ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI



Moral, Etika, dan Hukum
Dalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum.
1)      Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku yang benar dan yang salah. Moral adalah institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan.
2)      Etika
Prilaku kita juga diarahkan uleh etika. Etika adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke dalam seseorang atau masyarakat.
3)      Hukum
Hukum adalah peraturan prilaku formal yang diterapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negara.
4)      Undang-undang Komputer di Amerika Serikat
Setelah undang-undang komputer Amerika Serikat mulai diterapkan, undang-undang ini berfokus pada berbagai hak dan batasan yang berkaitan dengan akses data, khususnya data kredit dan data yang dipegang oleh pemerintah. Privasi, kejahatan komputer, dan paten peranti lunak merupakan fokus utama.
Ø  Hak dan Batasan Akses Data
Undang-undang kebebasan informasi (Freedom of Information Act) tahun 1966 memberi warga negara dan organisasi-organisasi Amerika Serikat hak terhadap akses data yang dipegang oleh pemerintah federal, dengan beberapa perkecualian. Pada tahun 1970-an dikenal beberapa hukum tambahan dalam bentuk Undang-undang Pelaporan Kredit yang Wajar (Fair Credit Reporting Art) tahun 1970, yang berkaitan dengan penanganan data kredit, dan Undang-Undang Hak Privasi Federal (Right to Federal Privacy Act) tahun 1978, yang membatasi tindakan pemerintah federal untuk melaksanakan penyelidikan pada catatan-catatan bank.
Ø  Privasi
Tidak lama setelah Undang-Undang Kebebasan Informasi (Freedom of Information Act) diterapkan, pemerintah federal mencanangkan Undang-Undang Privasi Komunikasi Elektronik (Electronik Communications Pryvacy Act) tahun 1968. Namun, undang-undang ini hanya mencakup komunikasi suara. Undang-undang ini ditulis ulang tahun 1986 agar mencakup data digital, komunikasi video, dan surat elektronik.
Ø  Kejahatan Komputer
Pada tahun 1984, Kongres Amerika Serikat memperkuat undang-undang mengenai penggunaan komputer dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang secara khusus diterapkan pada kejahatan komputer:
ü  Undang-undang keamanan komputer usaha kecil dan pendidikan(The Small Business Computer Security and Education Art) ditetapkan oleh Dewasa Penasihat Keamanan Komputer Usaha Kecil dan Pendidikan (Small Business Computer Security and Education Advisory Council).
ü  Undang-undang Perangkat akses palsu dan kejahatan serta penipuan melalui komputer (Counterfeit Access Device and Computer Fraud and Abuse Act).
5)      Paten Peranti Lunak
Pada bulan Juli 1988, Pengadilan Bandung Federal Amerika Serikat (U.S. Court of Appeals for the Federal Circuit) memutuskan bahwa proses bisnis harus dipatenkan. Kasus ini kemudian dikenalo dengan state street decision. Yang bermasalah pada masa itu adalah sebuah paket peranti lunak untuk mengelola raksa dana. Hingga saat itu, pengadilan selalu menetapkan bahwa peranti lunak tidak dapat di patenkan karena dua alasan:
Ø  algoritma matematika tidak dapat di patenkan dan
Ø  metode bisnis tidak dapat dipatenkan.
6)      Undang-undang Paten Peranti Lunak di Uni Eropa
Pada awal 2002 sebagai jawaban atas state street decision, yang telah mendorong banjirnya pendaftaran paten peranti lunak di Amerika Serikat dan akhirnya mempengaruhi perusahaan-perusahaan Eropa, parlemen Uni Eropa (UE) mengusulkan agar standar paten peranti lunak yang lebih ketat dibandingkan standar di Amerika Serikat ditetapkan.
7)      Undang-undang Privasi Pribadi di Republik Rakyat Cina
Baik pemerintah dan warga negara Republik Rakyatv Cina (RRC) semakin sadar akan kebutuhan untuk menentukan privasi pribadi. Salah satu masalah adalah istilah privasi sering kali memiliki konotasi yang negatif, karena di asosiasikan dengan seorang yang menyembunyikan sesuatu. Pada saat ini, pemerintah Cina sedang berfokus untuk menerapkan peraturan penggunaan komputer dan internet. Peraturan-peraturan ini menyatakan bahwa penggunaan perangkat ini tidak untuk mengganggu “keamanan negara”, “kepentungan sosial,” “kepentingan warga negara yang berazazkan hukum,” dan” privasi.” Namun, hingga saat ini definisi dari istilah ini belum tersedia.

Meletakan Moral, Etika, dan Hukum pada Tempatnya
Penggunaan komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan penggunaan, serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat.

Kebutuhan Akan Budaya Etika
Opini yang dipegang secara luas didunia bisnis adalah bahwa bisnis merefleksikan kepribadian dari pemimpinanya. Sebagai contoh, pengaruh James Cash Panney pada JCpaney Colonel John Patterson di National Cash Register (NCR), atau Thomas J. Waston, Sr.di IBM menentukan kepribadian dari perusahaan-perusahaan tersebut. Keterkaitan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar untuk budaya etika. Jika perusahaan dituntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus bersikap etis dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakanya. Manajemen tingkat atas harus memimpin melalui contoh. Prilaku ini disebut dangan budaya etika (ethics culture).
Ø  Bagaimana Budaya Etika Diterapkan
Tugas dari manajemen tingkat atas adalah untuk meyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk keseluruh organisasi, dan turun kejajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan.
ü  Kredo Perusahaan (Corporate Credo) : Pernyataan singkat mengenal nilai-nilai yang ingin di junjung perusahaan. Tujuan kredo tersebut adalah untuk memberi tahu individu dan organisasi, baik di dalam dan di luar perusahaan akan nilai-nilai etis yang dianut perusahaan tersebut.
ü  Program Etika (Ethics Program) : Upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang didesain untuk memberikan petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan.

Alasan Di Balik Etika Komputer
James H.Moor mendefinisikan etika komputer sebagai analisis sifat dan dampak sosial teknologi komputer serta perumusan dan justivikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi tersebut secara etis. Dengan demikian,etika komputer terdiri atas dua aktifitas utama. Orang diprusahaan yang merupakan pilihan yang logis untuk menerapkan program etika ini adalah CIO.
Seorang CIO harus :
ü  Menyadari dampak penggunaan komputer terhadap masyarakat dan
ü  Merumuskan kebijakan yang menjaga agar teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis.
Satu hal amatlah penting : CIO tidak menanggung tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis sendiri.
Ø  Alasan Pentingnya Etika Komputer
James Moor mengidentifikasi tiga alasan utama dibalik minat masyarakat yang tingi akan etika komputer: kelenturan secara logis,faktor tranformasi,dan faktor ketidak tampakan.
ü  Kelenturan secara logis Moor mengartikannya sebagai kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan.
ü  Faktor tranformasi alasan atas etika komputer ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu dengan draktis. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail.
ü  Faktor ketidaktampakan : alasan ketidak untuk minat masyarakat atas etika komputer adalah karena masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam.
ü  Faktor ketidaktampakan : alasan ketidak untuk minata masyarakat atas etika komputer adalah karena masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam. Ketidak tampakan operasi internal ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai pemrograman yang tidak tampak ,dan menyalah gunakan yang tidak tampak :
·         Nilai pemrograman yang tidak tampak : perintah rutin yang dikodekan program kedalam program yang menghasilkan proses yang diinginkan si pengguna.
·         Perhitungan rumit yang tidak tampak : berbentuk program yang sangat rumit sehingga penguna tidak dapat memahaminya.
·         Penyalahgunaan yang tidak tampak : mencangkup tindakan yang disengaja yang melintasi batasan hukum maupun etis.
Ø  Hak Sosial dan Komputer
Masyarakat tidak hanya mengharapkan dan dunia usaha untuk menggunakan komputer secara etis, namun juga menuntut beberapa hak yang berhubungan dengan komputer. Klasifikasi hak-hak manusia dalam wujud komputer yang paling banyak dipublikasikan adalah PAPA rancangan Richard O. Mason. Mason menciptakan akronim PAPA untuk mempersentasikan empat hak dasar masyarakat sehubungan dengan informasi :
ü  Peivasi
ü  Akurasi
ü  Kepemilikan
ü  Aseksibilitas
Ø  Hak Privasi
Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat, Louis Brandeis dikenal karena memperkenalkan “ hak agar dibiarkan sendiri”. Mason merasa bahwa hak ini terancam oleh dua hal, yaitu:
ü  Meningkatkan kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata.
ü  Meningkatkan nilai informasi dalam proses pengambilan keputusan.
Ø  Hak untuk Mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan sistem nonkomputer. Potensi ini memang tersedia, namun tidak selalu didapatkan. Beberapa sistem berbasis komputer berisikan lebih banyak kesalahan daripada yang diberikan sistem manual.
Ø  Hak Kepemilikan
Di sini yang dibahas adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam bentuk program komputer. Vendor peranti lunak dapat menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui undang-undang hak cipta, hak paten, dan persetujuan lisensi. Hingga tahun 1980-an, peranti lunak tidak dilindungi oleh hak cipta atau hukum paten.
Ø  Hak Mendapatkan Akses
Sebelum diperkenalkanya basis data yang terkomputerisasi, kebanyakan informasi tersedia untuk masyarakat umum dalam bentuk dokumen cetak atau gambar mikroformat yang disimpan di perpustakaan.
Audit Informasi
ü  Audit Eksternal : Perusahaan dengan semua ukuran mengandalkan audit eksternal. Dari luar organisasi untuk memverifikasi keakuratan catatan akuntansi.
ü  Audit Internal : Perusahaan-perusahaan yang lebih besar memiliki staf tersendiri yang berfungsi sebagai Auditor internal yang melakukan analisis yang sama seperti auditor eksternal namun memiliki tanggung jawab yang lebih luas.
ü  Komite audit : Yang mendefinisikan tanggung jawab dari departemen audit internal dan menerima sebagian besar laporan audit.
ü  Direktur Audit Internal : mengelola departemen audit internal dan biasanya melapor ke CEO atau direktur keuangan.
Ø  Pentingnya Objektivitas
Hal unik yang ditawarkan oleh auditor internal adalah objektivitas. Mereka berfotensi secara independen terhadap unit-unit bisnis perusahaan dan tidak memiliki hubungan dengan individu atau kelompok lain di dalam perusahaan. Keterlibatan mereka satu-atunya adalah dengan dewan komisaris, CEO, dan CFO.
Ø  Jenis-jenis Aktivitas Audit
ü  Audit Finasial
ü  Audit Operasional
Ketika para auditor internal melaksanakan audit operasional, mereka mencari tiga fitur sistem dasar:
ü  Kecukupan pengendalian
ü  Efisiensi
ü  Kepatuhan dengan kebijakan perusahaan
1.      Audit Berkelanjutan
2.      Desain Sistem Pengendalian Internal
3.      Subsistem Audit Internal
Menerapkan Etika dalam Teknologi Informasi
Ø  Kode Etik dan Prilaku Profesional Acm
Bentuk kode etik ACM yang ada saat ini di adopsi pada tahun 1992 dan berisikan “keharusan” yang merupakan pernyataan taqnggung jawab pribadi. Masing-masing keharusan ditulis dengan sebuah narasi singkat, yaitu:
ü  Keharusan moral umum
ü  Tanggung jawab profesional yang lebih spesifik
ü  Keharusan kepemimpinan organisasi
ü  Kepatuhan terhadap kode
Ø  Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti Lunak
Kode ini mencatat pengaruh penting yang dapat diterapkan para ahli peranti lunak pada sistem informasi dan terdiri atas ekspektasi di delapan hal penting:
ü  Masyarakat
ü  Klien dan Atasan
ü  Produk
ü  Penilaian
ü  Manajemen
ü  Profesi
ü  Kolega
ü  Diri Sndiri
Ø  Pendidikan Etika Komputer
Program edukasi formal dalam etika komputer tersedia dari beragam sumber mata kuliah diperguruan tinggi, program profesional, dan program edukasi suasta.
Ø  Etika dan CIO
CIO dapat memenuhi ekspetasi pelaporan keuangan dengan cara mengikuti program yang mencakup hal-hal berikut:
ü  Mencapai tingkat pemahaman yang lebih baik akan pemahaman prinsip-prinsip akuntansi.
ü  Mempelajari sistem informasi yang menyelesaikan laporan keuangan dan mengambil tindakan perbaikan.
ü  Mendidik eksekutif perusahaan mengenai sistem-sistem keuangan.
ü  Mengintegrasikan ke dalam sistem informasi alarm yang memperingatkan eksekutif terhadap aktivitas yang membutuhkan perhatian.
ü  Secara aktif berpartisipasi di dalam memberikan informasi keuangan kepada elemen lingkungan.
ü  Mengendalikan dengan ketet keuangan yang dihabiskan untuk sumber daya informasi.
Ø  Pengaruh Sarbanes-Oxley
SOX terdiri dari 10 pasal utama, 2 diantaranya secara langsung mempengaruhi unit pelayanan informasi perusahaan:
ü  CEO dan CFO harus menandatangani laporan keuangan.
ü  Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat disyaratkan untuk memiliki unit audit internal.
Ø  SOX 404
Agar memenuhi persyaratan pengendalian yang diwajibkan oleh SOX, seorang CIO harus menjaga agar pengendalian seperti ini berbeda di dalam sistem selama proses perencanaan sistem. Aktivitas perencanaan harus mencakup:
ü  Identifikasi sistem yang memainkan peranan dalam pelaporan keuangan
ü  Identifikasi resiko yang dihadapi sistem ini
ü  Mendesain pengendalian yang mengatasi resiko ini
ü  Mendokumentasikan dan menguji pengendalian tersebut
ü  Memonitor efektifitas pengendalian seiring waktu
ü  Mempengaruhi pengendalian sebagaimana Dibutuhkan
Ø  SOX 409
Ketetapan SOX lain yang mempengaruhi pelayanan informasi adalah 409, yang membahas mengenai pengungkapan secara real time.
Ø  SOX dan COBIT
CUBIT disebut sebagai organisasi industri yang dapat memberikan standar keamana untuk sumber daya informasi perusahaan. Organisasi yang sama dapat memberikan bantuan kepada perusahaan untuk menangani tanggung jawab SOX. Standar COBIT amat selaras dengan ekspetasi SOX. Karena COBIT memiliki lebih dari 47.000 anggota diseluruh dunia, standar pelaporan keuangan dapat memberikan dampak global.
Ø  Meletakan Serbanas-Oxyley pada Tempatnya
Di awal bab ini, telah dikatakan bahwa pendekatan preskriptif diambil untuk menggambarkan SIM-hal ini digambarkan sebagaimana seharusnya SIM harus dipraktikan. Serbanas-Oxley merupakan salah satu argumen yang baik untuk pendekatan seperti ini. Perusahaan dan CIO yang menerapkan MIS sebagaimana yang digambarkan seharusnya tidak menghadapi kesulitan untuk memenuhi persyaratan SOX. Dengan kata lain, SOX mengharapkan eksekutif, sistem keuangan, dan Ti untuk bekerja sebagaimana  mereka seharusnya bekerja-yaitu secara etis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGANTAR SISTEM INFORMASI MANAJAMEN

BAB 14  Membangun Sistem Informasi